Contact Person

September 26, 2019 0

Kirimkan informasi, saran, atau pertanyaan yang berkaitan dengan kegiatan pembinaan, pelatihan, pernikahan, dan konseling kapada URLAT Polres Kebumen melalui nomor 0811919300 (a.n. Fahrudin)

Pembinaan untuk Kesejahteraan

September 26, 2019 0

Kegiatan pembinaan adalah salah satu ranah tugas dan tanggung jawab URLAT Polres Kebumen yang telah dijadwalkan penyelenggaraannya secara rutin. Namun, kegiatan pembinaan terutama pembinaan rohani/mental yang diselenggarakan URLAT Polres Kebumen belum dapat menjangkau seluruh anggota Polres Kebumen. Hal ini wajar, mengingat banyaknya tugas dan tanggung jawab anggota Polri dalam memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan bimbingan rohani (binroh) yang diselenggarakan sepekan sekali, hanya bisa diikuti oleh sebagian kecil personil saja. 

Adanya tuntutan tugas dan tanggung yang menguras pemikiran dan tenaga, seyogyanya dapat direduksi melalui kegiatan pembinaan rohani yang rutin diselenggarakan oleh URLAT Polres Kebumen. Materi pembinaan yang sebagian besar berisi muatan nutrisi rohani yang sangat bermanfaat bagi anggota untuk merefresh atau menyegarkan kembali semangat kerja, motivasi, dan kinerja ternyata belum dapat dinikmati oleh seluruh anggota Polres kebumen. 

Berangkat dari sini, URLAT Polres Kebumen kemudian menggagas sebuah laman sederhana (berupa blog) yang dapat diakses oleh seluruh anggota Polres Kebumen. Harapan kami, blog ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat agar tujuan kegiatan pembinaan yang mengikis permasalahan yang dihadapi anggota, menumbuhkan motivasi, dan meningkatkan kinerja personil dapat berjalan optimal. Demikian, semoga….



Doa Sidang Pranikah

September 23, 2019 0

Ya Allah, Ra Rahman, 
Karuniakan keberkahan pada sidang pranikah yang kami selenggarakan. Jadikan kegiatan ini menjadi pembuka pintu rahmat bagi calon pengantin dan keluarga. Menjadi penyempurna keimanan dan keislaman kami. Menjadi madrasah tempat kami belajar menjadi dewasa. Serta menjadi jalan bagi kami menuju cinta-Mu. 

Ya Allah, Ya Ghofar 
Ampuni dosa dan kekeliruan dalam perjalanannya menuju pernikahan. Ampuni segala kekhilafan kami, sucikan hati kami, luruskan niat kami, kuatkan tekad kami, serta bimbing kami menuju syariat yang Engkau ridhoi. Lindungi kami dari segala tipu daya syaitan, agar kami dapat menempuh kehidupan pernikahan di jalan lurus yang Engkau ridhoi. 

Ya Allah Ya Ahad, 
Satukan hati kami, sebagaimana Engkau satukan Adam dan Hawa, serupa Engkau jadikan telaga kasih sayang antara baginda Rasulullah saw dan Khadijatul Kubra, senada Engkau sematkan cinta kasih yang tulus antara Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az Zahra. 

Ya Allah Ya Wadud, 
Jadikanlah kami saling mencintai dikala dekat, saling menjaga dikala jauh, saling menghibur dikala duka, saling mengingatkan dalam ketaatan, saling mendoakan untuk kebaikan, serta saling menyempurnakan dalam ibadah dan ketaqwaan. Ya Rabbi, perkenankan pinta kami.


Seberapa penting, Konseling?

September 23, 2019 0

Pada artikel sebelumnya tentang Kilas Pandang Konselor Kewilayahan, sudah ada sedikit gambaran tentang kompetensi Konselor Kewilayahan, juga tentang tujuan proses konseling itu sendiri. Nah, pada artikel ini kami akan sedikit menegaskan tentang pentingnya konseling. 

Mayoritas anggota Polri ternyata masih beranggapan bahwa konseling identik dengan anggota yang memiliki permasalahan dan pelanggaran. Atau ada juga yang beranggapan bahwa berurusan dengan konseling sebagai hal yang memalukan/aib. Padahal sebenarnya konseling itu merupakan wadah untuk memecahkan permasalahan, sekaligus mengembangkan keterampilan. 

Pesatnya kemajuan teknologi di jaman milineal sekarang ini terkadang memicu munculnya permasalahan yang kompleks dalam diri anggota Polri. Permasalahan dapat terjadi karena tuntutan tugas yang kian beragam, kurangnya kontrol diri, pergaulan yang tidak sehat, kurangnya pengendalian terhadap nafsu, serta merosotnya moral/etika anggota. 

Penulis buku Konseling dan Psikoterapi Islam, M. Hamdan Bakran Adz-Dzaky mengklasifikasikan masalah individu, sebagai berikut: 

Masalah individu yang berhubungan dengan Tuhannya 
Masalah individu yang berhubungan dengan Tuhannya berkaitan dengan kegagalan individu melakukan hubungan secara vertikal dengan Tuhannya. Seperti sulit menghadirkan rasa takut, memiliki rasa tidak bersalah atas dosa yang dilakukan, sulit menghadirkan rasa taat, dll. Dampak semuanya itu adalah timbulnya rasa malas atau enggan melaksanakan ibadah dan sulit untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dilarang Tuhan. 

Masalah individu yang berhubungan dengan dirinya sendiri 
Kegagalan bersikap disiplin dan bersahabat dengan hati nurani yang selalu mengajak atau menyeru dan membimbing kepada kebaikan dan kebenaran Tuhannya. Dampaknya adalah muncul sikap was-was, ragu-ragu, berprasangka buruk (Su’uẓon), rendah motivasi, dan dalam banyak hal tidak mampu bersikap mandiri. 

Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan keluarga 
Dalam hal ini, seseorang mengalami kesulitan untuk melakukan hubungan yang harmonis antara anggota keluarga, seperti antara anak dan orang tua, adik dengan kakak dan saudara-saudara lainnya. Keadaan ini yang menyebabkan tekanan dalam keluarga, kurangnya kasih sayang, dan kurangnya sifat teladan dari kedua orang tua. 

Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan kerja 
Kegagalan dalam meningkatkan prestasi kerja, ketidakmampuan berkomunikasi dengan atasan, rekan kerja, dan kegagalan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. 

Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan sosial 
Permasalahan sosial itu berkenan dengan ketidakmampuan melakukan penyesuaian diri (adaptasi) baik dengan tetangga, lingkungan kerja, dan masyarakat, atau kegagalan bergaul dengan lingkungan yang beraneka ragam watak, sifat, dan perilaku. 

Bagian pentingnya adalah ketepatan dalam memutuskan perihal kapan permasalahan akan dikonselingkan. Jangan sampai timbunan persoalan yang sudah mengakar tahunan, baru dikomunikasikan kemudian, sehingga terkesan sulit untuk diselesaikan.


Konseling Pranikah, Apa Faidah?

September 23, 2019 0

Selain menyiapkan berbagai kebutuhan pernikahan, beberapa pakar psikologi menyepakati bahwa calon pengantin perlu juga untuk memperhatikan pentingnya edukasi atau sesi konsultasi pranikah. Situs berita Kompas menuliskan sebanyak delapan puluh persen pakar sepakat bahwa pasangan yang melakukan konseling pranikah, lebih kecil kemungkinannya untuk bercerai jika dibandingkan dengan pasangan yang tidak melakukan konseling. Selain itu, para pakar menilai konseling pranikah ini juga mampu memperkuat hubungan pasangan setelah menikah. 

Berikut 11 alasan mengapa pasangan butuh konseling pranikah, menurut pakar hubungan seperti Sue Benskey, Daniel Faust, juga psikolog Dr Jed Diamond, sebagaimana dilansir di laman Tempo. 

1. Mempunyai pandangan ke depan; Dr Diamond mengatakan, saat merasakan jatuh cinta, pasangan cenderung fokus pada apa yang dialami saat ini. Padahal, dengan membicarakan rencana hubungan ke depan, sebelum pernikahan, akan menjadikan pasangan lebih siap menghadapi berbagai kesalahpahaman. 

2. Lebih terarah; Dr Diamond mengatakan bahwa pasangan yang memiliki pengetahuan baik mengenai pernikahan akan mampu menjalani hubungan lebih baik, dalam lima, 10, 20, 40 tahun ke depan. 

3. Tak ada pernikahan yang tak rentan; Siapa pun butuh saran dan nasehat, dan membicarakan dengan orang yang memiliki pengetahuan mengenai hubungan dapat meminimalisir munculnya permasalahan. 

4. Lebih baik dari konseling pascamenikah; Ketidakcocokan dalam pernikahan dapat diperkecil jika terlebih dahulu melewati tahapan konsultasi sebelum memasuki jenjang pernikahan. 

5. Mempermudah penyatuan visi; Menurut Benskey, penting untuk mengklarifikasikan ekspektasi masing-masing pasangan mengenai pernikahan, menjelaskan visi, dan rencana setelah menikah. Konseling pranikah membantu mengindentifikasi visi dan menyatukannya, sebelum menjalani hidup bersama. 

6. Membantu memahami keluarga pasangan; Benskey mengatakan, bagaimana pengasuhan pasangan Anda akan memunculkan perbedaan atau bahkan isu serius saat Anda menikah dan memiliki anak. 

7. Mengulas finansial dengan lebih terarah; Isu finansial merupakan hal krusial yang perlu didiskusikan pasangan sebelum menikah. Bagaimana kondisi juga perencanaan finansial di masa lalu, saat ini dan masa depan. Anggaran, tabungan dan pengeluaran penting dibicarakan sebelum menikah agar isu finansial ini tak merusak hubungan pernikahan. 

8. Mengasah kemampuan berkomunikasi; Hubungan yang sehat berangkat dari komunikasi yang baik. Kemampuan mendengarkan penting dimiliki pasangan menikah jika ingin memiliki hubungan yang lebih kuat. 

9. Mengurangi risiko perceraian; Studi pada 2006 oleh Stanley and Amato, mencatat pasangan yang menjalani konseling pranikah, kecil kemungkinannya bercerai (31 persen). Faust menyebutkan, konseling pranikah mengurangi risiko perceraian dari 50 persen menjadi 20 persen. 

10. Meningkatkan kepuasan pernikahan; Konseling pranikah membantu pasangan mengkomunikasikan juga mengidentifikasi kekhawatiran mereka, hasrat, keyakinan, nilai, mimpi, kebutuhan dan beban hidup lainnya yang kebanyakan dihindari atau diabaikan. Faust mengatakan, konseling pranikah justru memberdayakan pasangan untuk mendiskusikan sumber masalah dalam pernikahan sebelum mereka masuk ke jenjang hubungan ini. Cara ini membantu meningkatkan stabilitas pernikahan, kebersamaan dan kepercayaan, sehingga pasangan menikah mampu melewati masa sulit dalam kehidupan pernikahan. 

11. Memiliki kemampuan menyelesaikan konflik; Anda dan pasangan bisa belajar cara berkomunikasi yang baik dan meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik.


Kilas Pandang Konselor Kewilayahan

September 23, 2019 0

Di lingkungan Kepolisian; psikologi umumnya dikenal sebatas pada layanan psikotest untuk pinjam pakai senpi dinas dan/atau psikotest seleksi penerimaan, belum dikenal sebagai layanan bantuan peningkatan kualitas kesejahteraan psikologis atau mental kepribadian personil dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi. Demikian halnya dengan konselor yang lebih dikenal sebagai pembinaan bagi anggota yang bermasalah, dan belum difungsikan sebagai layanan peningkatan kesejahteraan psikologis anggota. Artikel ini saya tulis untuk memberikan sedikit gambaran tentang “Konselor Polres Pada Polri”. 

Jatidiri Konselor Polres 
Konselor Polres adalah personil Polri atau PNS Polri yang telah mendapatkan pelatihan Konseling oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda/Mabes Polri dan telah mendapatkan pembekalan berupa kompetensi pengetahuian, sikap, dan keterampilan konseling. Konselor Polres mengemban fungsi tambahan sebagai konselor atau konsultan psikologi bagi personil di wilayah tugasnya. Konselor Polres bertugas membantu pelaksanaan pembinaan sikap perilaku personil, terutama personil yang memerlukan dukungan psikologis. 

Situasi Lingkungan 
Konseling di lingkungan Polri sebenarnya bukan hal baru, mengingat peran sebagai anggota Polri sebenarnya melekat peran manajerial dimana salah satunya adalah harus mampu melaksanakan peran konseling. Hanya saja, pendekatan dengan interaksi langsung yang menyentuh individu untuk mengetahui akar permasalahan perilaku individu masih cukup jarang dilakukan dalam sistem pembinaan personil saat ini, karena minimnya tenaga psikologi. Keadaan inilah yang melatari upaya membentuk konselor kewilayahan sebagai salah satu alternatif untuk memberikan layanan psikologis bagi personil Polri guna mewujudkan SDM yang lebih berkualitas. 

Prinsip Dasar Konseling Terdapat beberapa prinsip dasar dalam memberikan konseling, anatara lain: 
1. Rahasia; 
2. Kepercayaan; 
3. Profesional (kompeten dan administratif); 
4. Bukan pemberian nasehat; 
5. Pengambilan keputusan oleh klien sendiri; 
6. Konselor terikat kode etik konselor. 

Individu yang membutuhkan konseling/bimbingan 
Individu yang membutuhkan konseling bukan hanya mereka yang bermasalah, namun bisa juga personil yang ingin mengembangkan diri agar memiliki perilaku yang lebih baik. 

Individu yang sedang tertimpa masalah baik disengaja maupun tidak, berpotensi memiliki perilaku yang kurang sehat. Mereka tidak nyaman dengan dirinya yang bermasalah, sehingga terkadang menjadi lebih sensitif dan reaktif terhadap apa yang terjadi di lingkungan kerja. Mereka memerlukan penerimaan, pengertian dan dukungan dari orang lain yang bertanggungjawab. 

Di lain hal; dalam kondisi tertentu, individu terkadang merasakan motivasinya menurun: datang terlambat, tidak semangat dalam bekerja, pulang lebih cepat, atau tergesa dalam berkegiatan, sehingga hasilnya pun tidak sesuai dengan harapan. Mereka inilah yang membutuhkan penguat untuk memulihkan semangat dan menaikkan kembali motivasi. 

Tujuan dalam proses konseling 
Secara umum, tujuan proses konseling dapat digambarkan sebagai berikut: 
1. Tujuan perkembangan, yakni pemberian bantuan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan serta mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi pada proses tersebut (seperti perkembangan kehidupan sosial, pribadi, emosional, kognitif, fisik dan sebagainya); 
2. Tujuan pencegahan, yakni membantu menghindari hasil-hasil yang tidak diinginkan; 
3. Tujuan peningkatan, yakni membantu mengembangkan keterampilan dan kemampuan; 
4. Tujuan perbaikan, yakni mengatasi dan/atau menghilangkan perkembangan yang tidak diinginkan; 
5. Tujuan penyelidikan, yakni menguji kelayakan tujuan untuk memeriksa pilihan-pilihan, pengetesan keterampilan, dan mencoba aktivitas baru dan berbeda dan sebagainya; 
6. Tujuan penguatan, yakni membantu menyadari apa yang dilakukan, difikirkan dan dirasakan sudah baik; 
7. Tujuan kognitif, yakni menghasilkan pondasi dasar pembelajaran dan keterampilan kognitif; 
8. Tujuan fisiologis, yakni menghasilkan pemahaman dasar dan kebiasaan untuk hidup sehat; 
9. Tujuan psikologis, yakni membantu mengembangkan keterampilan sosial yang baik, belajar mengontrol emosi, mengembangkan konsep diri positif dan sebagainya.

Sebagai penutup, ada tiga informasi yang ingin saya garis bawahi yaitu: pertama, Polres Kebumen telah memiliki konselor; kedua, layanan konseling diperuntukan bagi personil yang menemukan persoalan dan/atau personil yang mengembangkan kemampuan; ketiga, bahwa pelaksanaan konseling dilakukan dengan memegang teguh prinsip-prinsip dasar konseling. 

Saya sudahi artikel ini, jika ada pertanyaan bisa di kolom komentar. Terus.., kalau semangat mulai kendor, boleh berbincang dengan konselor.


Cara Pendaftaran Pernikahan

September 23, 2019 0

Setelah mengetahui persyaratan sidang pranikah yang sudah dibagikan dalam artikel sebelumnya, bagi anggota Polres Kebumen yang akan menikah dapat langsung mendaftar ke URLAT Polres Kebumen dengan membawa isian data diri yang bisa diunduh DISINI atau dapat mengisi formulir secara online DISINI

Data diri yang sudah diisi diserahkan ke URLAT Polres Kebumen, kemudian akan diterbitkan: 
1. Surat permohonan izin kawin; 
2. Surat kesanggupan calon suami dan calon istri; 
3. Surat persetujuan orang tua/wali calon suami dan calon istri; dan 
4. Surat pengantar pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan pra nikah. 
Bagi anggota yang melakukan pengisian secara online, akan diberikan notifikasi melalui sms. Persyaratan selain yang disebutkan diatas, dilengkapi oleh anggota yang mengajukan usul nikah. 

Jika persyaratan telah dinyatakan lengkap oleh URLAT Polres Kebumen, selanjutnya anggota akan diberikan jadwal pelaksanaan sidang pranikah.



Persyaratan Sidang Pranikah

September 18, 2019 0

Sebagai unit terkecil dari masyarakat, keluarga berperan sangat penting dalam mempertahankan kelangsungan suatu Negara, termasuk keluarga Polisi. Salah satu tahapan untuk membentuk keluarga di lingkungan Polri, bahwa setiap calon mempelai akan menjalani sidang pembinaan nikah. Sidang nikah di Institusi Polri dilaksanakan oleh BP4R yaitu Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk. Sidang pembinaan nikah merupakan tahapan terpenting yang bisa dijadikan acuan bagi kita untuk mempersiapkan keluarga terbaik untuk institusi Polri. 

Melalui tahapan sidang pembinaan nikah oleh BP4R calon anggota baru dari keluarga besar Polri dapat lebih mengenal dan memahami situasi, kondisi tugas dan tanggung jawab anggota Polri. Calon pendamping hidup anggota Polri dapat lebih siap sehingga diharapkan bisa mengatasi setiap konfik yang mungkin timbul. 

Berikut kami sampaikan tahap persiapan sidang pembinaan nikah oleh BP4R, sebagai berikut:

1.
Calon mempelai sudah melengkapi semua persyaratan administrasi meliputi hal-hal sebagai berikut: 

a.
Surat permohonan pengajuan izin kawin

b.
Surat keterangan N1 dari kelurahan/desa sesuai domisili, mengenai nama, tempat, dan tanggal lahir, agama, pekerjaan, tempat kediaman dan status calon suami/istri;

c.
Surat keterangan N2 dari kelurahan/desa sesuai domisili, mengenai asal usul yang meliputi nama, agama, pekerjaan, dan tempat kediaman orang tua/wali;

d.
Surat keterangan N4 dari kelurahan/desa sesuai domisili, mengenai orang tua calon suami/ istri;

e.
Surat pernyataan kesanggupan dari calon suami/istri untuk melaksanakan kehidupan rumah tangga; 

f.
Surat pernyataan persetujuan dari orang tua, apabila kedua orang tua telah meninggal dunia, maka persetujuan diberikan oleh wali calon suami/istri; 

g.
Surat keterangan pejabat personel dari satuan kerja Pegawai Negeri pada Polri yang akan melaksanakan perkawinan, mengenai status pegawai yang bersangkutan perjaka/gadis/kawin/duda/janda; 

h.
Surat akta cerai atau keterangan kematian suami/istri, apabila mereka sudah janda/duda;

i.
Surat keterangan dokter tentang status kesehatan calon suami/istri yang meliputi: test narkoba, penyakit menular seksual dan HIV/AIDS. Khusus bagi calon istri melampirkan tes urine untuk mengetahui kehamilan;

j.
Surat pernyataan persetujuan kedua calon mempelai untuk mendapatkan informasi tentang status kesehatan masing-masing calon pasangan; 

k.
Pas foto berwarna calon suami/istri ukuran 4 cm x 6 cm, masing-masing 3 (tiga) lembar, dengan ketentuan:


1)
Bagi perwira berpakaian dinas harian dengan latar belakang berwarna merah; 


2)
Bagi Brigadir berpakaian dinas harian dengan latar belakang berwarna kuning; 


3)
Bagi PNS Polri berpakaian dinas harian dengan latar belakang berwarna biru; dan 


4)
Bagi calon suami/istri yang bukan pegawai negeri pada Polri berpakaian bebas rapi dengan latar belakang disesuaikan dengan pangkat calon suami/istri; 

l.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon suami/istri yang bukan anggota Polri. 
2.
Menentukan hari dan tanggal untuk pelaksanaan sidang pembinaan pernikahan. 
3.
Datang 30 menit sebelum pelaksanaan sidang pembinaan pernikahan dimulai. 
4.
Didampingi oleh orang tua/wali/pengganti (dikuatkan dengan surat kuasa) kedua calon mempelai.

Salam

September 09, 2019 0

URLAT atau Urusan Latihan secara struktural berada di bawah Subbag Personil Bagian Sumber Daya. Urlat dikepalai oleh Perwira Urusan Latihan (Paurlat) yang memiliki tugas dan tanggung jawab diantaranya: 
a) menyelenggarakan/melaksanakan dan merencanakan/mengusulkan program pendidikan pengembangan spesialisasi dan pelatihan peningkatan fungsi teknis Polri sesuai dengan bidang, peranan, fungsi masing-masing; 
b) membantu pelaksanaan proses rekruitment/penerimaan Polri yang merupakan program Polri ditingkat Polres melalui giat sosialisasi; 
c) menyelenggarakan penataran, ceramah Bin Rohtal dan sosialisasi yang berhubungan dengan pembinaan personel; 
d) Paur Lat dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya dibantu oleh Bamin dan Banum. 

Urlat Polres Kebumen diwaki oleh IPDA Parnoto, S.H. sebagai Paurlat, dengan anggota: Bripka Fahrudin, S.Psi., Bripda Danang Setyo P., Bripda Triana Nur K., dan Penata Puspitaningsih. Dan seperti inilah senyum santun kami...

Meskipun tugas Urlat terlihat sederhana, tetapi ranah kegiatan kami terbilang cukup kompleks dan kami dituntun untuk mampu menjangkau secara personal seluruh anggota Polri dan PNS Polres Kebumen. Melihat hal ini, kami kemudian memberanikan diri untuk menyusun sebuah mini web/blog tentang kiprah Urlat Polres Kebumen yang meliputi pelatihan fungsi kepolisian, pengembangan spesialisasi, pembinaan rohani dan mental, penyelenggaraan fungsi BP4R (Badan Pembantu Penasihan Perkawinan Perceraian dan Rujuk), serta pemberian bantuan konseling psikologi. 

Pada hari Senin, tanggal 9 September 2019 kami meng-create laman blogspot ini dengan tujuan untuk membantu memperluas informasi agar menjangkau seluruh anggota Polres Kebumen. Disamping itu, keberadaan blog ini juga dapat menjadi arsip yang dapat diakses sewaktu-waktu. Semoga bermanfaat...

Diberdayakan oleh Blogger.