Cara Pendaftaran Pernikahan
Setelah mengetahui persyaratan sidang pranikah yang sudah dibagikan dalam artikel sebelumnya, bagi anggota Polres Kebumen yang akan menikah dapat langsung mendaftar ke URLAT Polres Kebumen dengan membawa isian data diri yang bisa diunduh DISINI atau dapat mengisi formulir secara online DISINI.
Data diri yang sudah diisi diserahkan ke URLAT Polres Kebumen, kemudian akan diterbitkan:
1. Surat permohonan izin kawin;
2. Surat kesanggupan calon suami dan calon istri;
3. Surat persetujuan orang tua/wali calon suami dan calon istri; dan
4. Surat pengantar pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan pra nikah.
Bagi anggota yang melakukan pengisian secara online, akan diberikan notifikasi melalui sms. Persyaratan selain yang disebutkan diatas, dilengkapi oleh anggota yang mengajukan usul nikah.
Jika persyaratan telah dinyatakan lengkap oleh URLAT Polres Kebumen, selanjutnya anggota akan diberikan jadwal pelaksanaan sidang pranikah.